Tanggapi Wacana Pendirian Mall di Berau, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Modernisasi Menggusur Pedagang Kecil
Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Wacana pembangunan pusat perbelanjaan modern
atau Mall di Kabupaten Berau mulai menjadi perbincangan publik. Di tengah
harapan sebagian masyarakat terhadap hadirnya pusat belanja modern tersebut ada
sedikit ke khawatirkan soal dampaknya akibat kurang perhitungan yang tepat.
Terlepas dari itu,
isu pembangunan Mall sendiri disebut-sebut akan menggunakan kawasan aset Pemkab
Berau, termasuk area GOR Pemuda tersebut memunculkan pendapat berbeda dari
Anggota DPRD Berau.
Wakil Ketua I DPRD
Berau Subroto menjelaskan dirinya tidak
mendukung apabila pembangunan pusat perbelanjaan dilakukan di atas lahan milik
Pemkab Berau. Menurutnya, aset Pemda merupakan milik masyarakat yang penggunaannya
tidak boleh dilakukan secara sembarangan hanya demi kepentingan investasi
semata.
“Menurut kami kalau
memang menggunakan aset Pemda, tentu itu harus dipikirkan baik-baik. Jangan
sampai aset daerah dipakai untuk hal yang justru menimbulkan persoalan di
kemudian hari,” ujarnya.
Walaupun demikian
tambahnya, hingga saat ini belum pernah
menerima informasi resmi terkait rencana pembangunan Mall di kawasan GOR
Pemuda. Namun, berkembangnya isu tersebut dinilai perlu menjadi perhatian
karena menyangkut pemanfaatan aset daerah yang memiliki aturan ketat dan harus
melalui berbagai kajian.
Ia menegaskan, DPRD
Berau pada prinsipnya tidak anti terhadap investasi maupun pembangunan pusat
perbelanjaan modern di daerah.
Menurutnya, masuknya
investor justru dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menekankan pembangunan Mall sebaiknya
dilakukan di lahan milik swasta atau non-aset pemerintah agar tidak memunculkan
polemik di kemudian hari.
“Jujur kami sampaikan
kalau ada investor yang mau bangun Mall silakan saja, selama bukan di atas aset
Pemda. Karena kalau menggunakan aset daerah tentu ada aturan dan kajian yang
harus diperhatikan. Dewan juga kemungkinan besar tidak akan merekomendasikan
kalau itu di lahan pemerintah,” katanya.
Selain persoalan aset
daerah, Subroto juga mengingatkan dampak sosial dan ekonomi yang bisa muncul
apabila pusat perbelanjaan modern hadir di Berau tanpa perencanaan matang. Agar
pembangunan mal tidak justru mematikan usaha kecil dan pelaku UMKM lokal yang
selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Di samping
menurutnya, Pemkab Berau seharusnya harus berhati-hati agar modernisasi ekonomi
tidak berubah menjadi ancaman bagi pedagang kecil.
“Jangan sampai kita
menghidupkan satu usaha besar, tapi yang kecil malah mati. Itu yang harus
dipikirkan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pelaku
usaha kecil di Berau selama ini tumbuh dari perjuangan masyarakat lokal yang
mengandalkan pasar tradisional, kios kecil hingga usaha rumahan untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Karena itu, kehadiran pusat perbelanjaan modern harus mampu
menciptakan keseimbangan ekonomi, bukan justru memperlebar kesenjangan usaha.
Subroto juga berharap
jika nantinya mal benar-benar dibangun, maka konsepnya harus mampu melibatkan
pelaku UMKM lokal agar tetap mendapat ruang untuk berkembang.
“Kalau bisa ada kerja
sama yang baik, sehingga investasi tetap masuk dan PAD bertambah, tetapi
pedagang kecil juga tetap hidup,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga
mempertanyakan kesiapan pasar di Kabupaten Berau apabila pusat perbelanjaan
berskala besar benar-benar dibangun. Menurutnya, pembangunan mal tidak bisa
hanya didasarkan pada keinginan menghadirkan simbol modernisasi daerah, tetapi
harus benar-benar dihitung dari sisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai jumlah
penduduk dan daya beli masyarakat menjadi faktor penting yang harus
dipertimbangkan sebelum investasi besar direalisasikan. “Penduduk Berau
sekarang sekitar 300 ribuan lebih. Nah itu harus dihitung benar-benar apakah
sudah layak ada mal besar atau belum. Kalau belum layak ya jangan dipaksakan,”
ujarnya.
Menurut Subroto,
banyak daerah membangun pusat perbelanjaan modern dengan harapan menjadi ikon
baru kota. Namun pada akhirnya, bangunan tersebut justru sepi pengunjung karena
tidak didukung kekuatan ekonomi masyarakat yang memadai.Karena itu, ia meminta pemerintah
daerah tidak hanya melihat pembangunan mal dari sisi gengsi atau simbol
kemajuan daerah semata.
“Jangan sampai nanti
bangunannya megah, tapi akhirnya kosong atau malah mematikan usaha masyarakat
kecil,” katanya.
Ia menilai
pembangunan daerah harus tetap berpihak pada keseimbangan ekonomi masyarakat.
Investasi besar memang penting, namun keberadaan usaha kecil juga harus tetap
dijaga karena menjadi bagian utama dari perputaran ekonomi lokal.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Pembangunan itu
bukan hanya soal menghadirkan bangunan modern, tapi bagaimana masyarakat kecil
juga ikut tumbuh dan merasakan manfaatnya,” tandasnya. (sep/FN/Advertorial)